Ternyata Segini Tarif Resmi

0
200
Ternyata Segini Tarif Resmi
Ternyata Segini Tarif Resmi

Berikut ini adalah informasi tentang tarif resmi dan persyaratan pembuatan SIM baru di Indonesia:

  1. Tarif Resmi:
  • SIM A: Rp135.000,-
  • SIM C: Rp120.000,-
  • SIM C Umum: Rp100.000,-
  • SIM Internasional: Rp1.000.000,-
  1. Persyaratan Umum:
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 17 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba saat berkendara
  • Tidak buta warna total
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang merugikan keamanan lalu lintas.
  1. Persyaratan khusus untuk masing-masing kategori SIM:
  • SIM A: lulus ujian teori dan praktek, mengikuti program pelatihan dan pendidikan mengemudi, memiliki surat keterangan sehat, fotokopi KTP dan KK, pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar, dan biaya administrasi.
  • SIM C: lulus ujian teori dan praktek, memiliki surat keterangan sehat, fotokopi KTP dan KK, pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar, dan biaya administrasi.
  • SIM C Umum: memiliki SIM A atau SIM C, surat keterangan sehat, fotokopi KTP dan KK, pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar, dan biaya administrasi.
  • SIM Internasional: memiliki SIM A, lulus ujian teori dan praktek, mengikuti program pelatihan dan pendidikan mengemudi, memiliki surat keterangan sehat, fotokopi KTP dan KK, pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar, dan biaya administrasi.
  1. Proses Pendaftaran:
  • Datang ke kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) setempat dan mengambil formulir pendaftaran.
  • Membayar biaya administrasi sesuai dengan jenis SIM yang akan dibuat.
  • Mengikuti ujian teori dan praktek yang dilaksanakan oleh pihak Satlantas.
  • Jika lulus ujian, SIM baru dapat diambil dan dicetak.

Catatan: Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu memperbarui informasi terkait dari sumber yang terpercaya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here